Senin, Juli 06, 2009

Kasus Aborsi di Indonesia mencapai 2,6 Juta kasus/tahun

Di Indonesia setiap tahun terdapat 2,6 juta kasus aborsi. Sebanyak 700.000 pelaku aborsi itu adalah remaja atau perempuan berusia di bawah 20 tahun. Penyebab utamanya adalah kurangnya perlindungan terhadap perempuan...

Itu mencuat dalam seminar ”Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Remaja Putri” di Hotel Almadina, Blora, Jawa Tengah, Kamis (2/7). Seminar diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana bekerja sama dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan.

Staf Asisten Deputi Urusan Masalah Sosial Perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Atwirlany Ritonga menulis di jurnal medis The Lancet edisi Oktober 2006 bahwa setiap tahun terdapat 19 juta-20 juta aborsi di dunia. Aborsi itu dilakukan secara tidak aman dan 97 persen terjadi di negara-negara berkembang...

”Survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2006 menyebutkan, aborsi mengakibatkan 68.000 kematian. Aborsi menyebabkan jutaan perempuan terluka dan menderita cacat permanen,” kata Atwirlany...

Deputi III Perlindungan Perempuan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Endang Susilowati Poerjoto mengatakan, sebagian besar pelaku melakukan aborsi lantaran kehamilan tidak diinginkan. Hal itu menunjukkan salah satu faktor utama aborsi adalah kurangnya perlindungan terhadap perempuan...

Kerap kali perempuan, terutama remaja putri, mendapat perlakuan tak senonoh dari teman lelaki. Tak jarang mereka mengalami kekerasan seksual dari saudara, tetangga, atau bahkan ayah kandung...

Menurut Susilowati, minimnya perlindungan perempuan mengakibatkan remaja putri kecanduan narkoba. Pada 2007, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan mencatat angka kematian penyalahgunaan narkoba 15.000 orang per tahun...

”Kementerian telah memfasilitasi 135 kabupaten dan kota di Indonesia mendirikan badan perlindungan perempuan guna mencegah agar kasus itu tidak bertambah dan merambah ke desa-desa,” katanya. Setiap pemerintah daerah, lanjutnya, perlu membuat kebijakan berbasis kesetaraan jender. Mereka harus menerapkan zero tolerance policy untuk tindak kekerasan terhadap perempuan...


(sumber: id.yahoo.com)

Kamis, Juli 02, 2009

Sejarah Kami, SMA Negeri 5 Karawang

Gak banyak orang tau tentang SMA Negeri 5 Karawang. Menjelang tahun ajaran baru, pasti ada anak-anak kelas X baru dari berbagai SMP dari Karawang dan luar Karawang pastinya. Ini sedikit cerita tentang sekolah kita, SMA Negeri 5 Karawang. Check this...

Sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas, SMAN 5 Karawang merupakan SMA Negeri yang paling temuda yang ada di Karawang, sesuai dengan urutan nomornya. Tapi, sebagai lanjutan tingkat atas sudah cukup tua juga. Coz, SMAN 5 Karawang merupakan salah satu sekolah guru yang di alihfungsikan jadi sekolah umum...

Pada tahun 1963 dengan Surat Keputusan Menteri Olah Raga no. 354/Depora/63 di Karawang didirikan Sekolah Menengah Olahraga Atas Negeri alias SMOAN Karawang, pada waktu berdiri, sekolah ini hanya memiliki satu rombongan belajar dengan satu orang kepala sekolah yaitu, Drs. Soetedja dan seorang guru tetap yaitu Hidayat, B.Se adapun lokasinya yaitu didaerah Cihuni dekat Pasar Karawang...

Pada tahun 1964, lokasi mi menumpang di SD Tarumanegara 1 Karawang (sekarang sich SDN Nagasari), tahun 1977 berubah namanya menjadi Sekolah Guru Olahraga alias SGO Negeri Karawang yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 10, Karawang. Dengan adanya kebijaksanaan baru dari pemerintahan tentang pengadaan guru pendidikan jasmani di SD udah jenuh, pada tahun 1989 beberapa SGO di Indonesia di ahlifungsikan menjadi SMA, termasuk SGO Negeri Karawang. Hal ini ditetapkan oleh surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0426/0/1991. Berdasarkan surat tersebut maka SGO Negeri Karawang ber-transformasi menjadi SMA Negeri 5 Karawang berdasarkan urutan nomor sekolah (Coz, sebelum berdirinya SMA Negeri 5 Karawang. Sudah ada SMA Negeri 1 dan 4 Karawang yang terletak di Jl. Jend. A. Yani, lalu SMA Negeri 3 Karawang di Jl. Banten, Karangpawitan, dan SMA Negeri 2 Karawang yang terletak di daerah Lamaran, Karawang). Maka popularitas di masyarakat Karawang sekolah ini menjadi urutan nomor 5...

Seiring waktu jalan serta detik-menit berlalu, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan baru, pada tahun 1995 bahwa nama SMA di ubah menjadi SMU alias Sekolah Menengah Umum. Hal ini ditetapkan surat keputusan menteri no.055/01/1997, karena itu SMA Negeri 5 Karawang menjadi SMU Negeri 5 Karawang. Akan tetapi hal ini tidak berlangsung lama. Dengan berlakunya undang-undang sistem pendidikan nasional th 2003, SMU diubah lagi menjadi SMA. Berdasarkan hal itu, maka sejak 1 Mei 2004 SMU Negeri 5 Karawang menjadi SMA Negeri 5 Karawang sampai sekarang...

(sumber: sman5karawang.wordpress.com/.../sejarah-sma-negeri-5-karawang/) dengan pengubahan seperlunya ajah...